Struktur
Organisasi Dalam Ambalan Penegak
1.
Ambalan Penegak
a.
Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.
b.
Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga,
masing-masing terdiri dari 5-10 orang.
c.
masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya
Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
d.
Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara
mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap
merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.
2.
Dewan Ambalan
a.
Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana.
b.
Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin
Sangga, dengan susunan sebagai berikut:
1).
seorang Ketua yaitu Pradana.
2).
seorang Pemangku Adat.
3).
seorang Sekretaris.
4).
seorang Bendahara.
5).
beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya.
c.
Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai
kegiatan Ambalan dengan selalu berkosultasi kepada Pembina Ambalan.
d.
Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti Gugusdepan (3
tahun).
e.
Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan musyawarah sedikitnya enam
bulan sekali.
3.
Dewan kehormatan
a.
Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.
b.
Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari:
1)
Ketua dewan kehormatan.
2)
Wakil ketua.
3)
Sekretaris.
c.
Dewan kehormatan Penegak bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang:
2)
pelantikan, penghargaan atas jasa.
3)
pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
4.
Pemangku Adat
a.
Pemangku Adat adalah seseorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan
Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan.
b.
Setiap Ambalan Penegak memiliki sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang
disusun, disepakati, dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
c.
Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk
berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.
d.
Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku
anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak
Ambalan tersebut.
Dalam kepramukaan organisasi satuan adalah
sangat penting dan merupakan alat
pendidikan, yang efektif dan efisien karena nantinya bermanfaat bagi anggota
Pramuka ketika terjun di masyarakat yang sebenarnya menuju ke suatu kemantapan
sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang luhur, berguna bagi dirinya
sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna bagi agama yang dipeluknya.
KEPUSTAKAAN
1.
Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Gugus Depan Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan Kwarnas No. 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme
Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
2.
Bahan KML, Kwarnas, Jakarta, 1983.
CONTOH BAGAN
STRUKTUR ORGANISASI AMBALAN PENEGAK
PRADANA
1. Berperan sebagai ketua yang memimpin
penglolaan Dewan Ambalan.
2. Mempertanggung jawabkan kinerja Dewan
Ambalan kepada Gugus Depan
PEMANGKU
ADAT
1. Mengeloha kegiatan yang berhubungan dengan
Adat Ambalan.
2.
Bertanggung jawab atas peningkatan kualitas kepribadian dan akhlak
anggota ambalan.
KERANI
1.
Mengelola urusan sekretariat Dewan Ambalan.
2.
Bertanggung jwab atas pembinaan pengurus Dewan Ambalan.
3.
Bertanggung jawab atas pencitraan dan publikasi kegiatan Ambalan.
4.
Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada Pradana.
JURU UANG
1.
Mengelola keuangan Dewan Ambalan.
2.
Membuat kegiatan dalam rangka usaha dana mandiri bagi Dewan Ambalan.
3.
Bertanggung jawab terhadap inventaris sarana dan prasarana Dewan
Ambalan.
4. Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya
kepada Pradana.
BIDANG
KEGIATAN DAN OPERASIONAL
1.
Mengelola kegiatan ambalan, khususnya latihan rutin.
2.
Bertanggungjawab dalam pembentukan sangga kerja.
3.
Mempersiapkan kontingen untuk kegiatan partisipasi.
4.
Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada Pradana.
BIDANG
TEKNIK KEPRAMUKAAN
1.
Menyediakan bahan materi dan formulasi kegiatan, khusunya untuk latihan
rutin.
2.
Melakukan pelatihan bagi kontingen untuk kegiatan partisipasi.
3.
Melakukan penelitian dan evaluasi terhadap kegiatan ambalan.
4.
Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada Pradana.
BIDANG
PENGABDIAN MASYARAKAT
1.
Mengelola kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
2.
Mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada Pradana.
Catatan:
Dewan Ambalan putra dan putri terpisah,
sehingga memiliki struktur yang sama. Karena situasi dan kondisi, dalam
aktifitasnya Dewan Ambalan Putra dan Putri bisa bekerja bersama-sama sebagai
satu organisasi.
Bentuk setruktur, khususnya bidang-bidang
dalam satuan penegak tidak ada aturan atau petunjuk penyelenggaraannya.
Sehingga tiap Dewan Ambalan bisa membuat sesuai kebutuhan dan situasi dan
kondisi yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar