Anggota Pramuka dan Tingkatannya
Anggota Pramuka adalah
perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan
diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikutu program perkenalan
kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka
disebut Pramuka.
Jenis Keanggotaan :
1.Anggota biasa
1.
Anggota muda
2.
Anggota dewasa
2.Anggota luar biasa
3.Anggota kehormatan
A.Anggota Biasa
1.Anggota muda
a. Pramuka Siaga

Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 Tahun. Disebut
Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa perjuangan bangsa Indonesia,
yaitu ketika rakyat Indonesia menyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan
dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan
bangsa Indonesia.
Kode Kehormatan
Kode kehormatan bagi Pramuka siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya
dan (Janji Pramuka Siaga) dan Dwi Dharma(Ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun
isinya :
Dwi Satya :
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
§
Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
§
Setiap hari berbuat kebajikan
Dwi Dharma
1.
Siaga berbakti kepada ayah dan
ibundanya
2.
Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan tersebut adalah standar moral bagi seorang Pramuka
Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota
Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia
belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan Satuan terbesarnya
disebut Perindukan. Sebuah barung beranggotakan paling banyak 10 orang Pramuka
Siaga dan dipimpin oleh seorang Ketua Barung yang dipilih oleh anggota Barung
itu sendiri. Masing-masing ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari
mereka yang akan dipilih menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung.
Sebuah Perindukan Siaga terdiri dari beberapa Barung yang dipimpin oleh Sulung
itu tadi.
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh
seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam
Pramuka Siaga ada tingkat, yaitu :
1.
Mula
2.
Bantu
3.
Tata
TKU dapat digunakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda Barung. TKU
untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para
Pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh
seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Khusus
TKK untuk Siaga
Berbentuk Segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing 3 cm dan tinggi
2 cm. TKK dapat dipasang dilengan baju sebelah kanan membentuk setengah
lingkaran di sekeliling Badge Kwarda dengan puncak menghadap kebawah.
Kegiatan Dalam Pramuka Siaga
Pesta Siaga
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk Golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga
diselenggarakan dalam gabungan dari bentuk :
1.
Permainan Bersama, adalah kegiatan keterampilan
kepramukaan untuk golongan Siaga, seperti menyusun Puzzle, mencari jejak,
permainan kim, dan sejenisnya.
2.
Pameran Siaga, adalah kegiatan yang
memamerkan hasil karya Pramuka Siaga.
3.
Pasar Siaga (Bazar), adalah simulasi
situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka sebagai pedagang, dan masyarakat
umum sebagai pembelinya.
4.
Darmawisata, adalah kegiatan wisata
ke tempat tertentu yang pada akhir kegiatan, Pramuka Siaga harus menceritakan
pengalamannya, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
5.
Pentas Seni Bbudaya, adalah kegiatan
yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Siaga.
6.
Karnaval, adalah kegiatan pawai yang
menampilkan kreatifitas Pramuka Siaga.
7.
Perkemahan Satu Hari (Persari),
adalah perkemahan bagi Pramuka Siaga yang dilaksanakan pada siang hari.
b. Pramuka Penggalang

Penggalang adalah tingkatan dalam Pramuka setelah Siaga. Pramuka Penggalang
berusia 10-15 tahun.
Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :
1.
Ramu
2.
Rakit
3.
Terap
4.
Penggalang Garuda
Tingkatan juga memiliki Syarat
Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi
untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau mendapatkan TKK.
Sistem Kelompok Satuan Terpisah
Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh
Seorang Pimpinan Regu (Pinru) yang bertanggung jawab penuh atas regunya
tersebut. Dalam Gugus Depan Penggalang yang berisi lebih dari satu regu
putra/putri, terdapat peserta didik yang mengkoordinir regu-regu tersebut yang
disebut Pratama baik putra maupun putri.
Regu dalam Penggalang mempunyai nama untuk mengidentifikasi regu tersebut.
Nama regu putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, singa, kobra,
elang, garuda, kalajengking dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil
dari nama bunga semisal mawar, melati, anggrek, kamboja dan lain-lain.
Kode Kehormatan
Tri Satya
Janji Pramuka Penggalang (Tri Satya) berbeda dengan Siaga, Penegak dan
Pandega. Berikut isi Tri Satya Penggalang :
Tri Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
·
Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
·
Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
·
Menepati Dasa Dharma
Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan Penggalang antara lain :
1.
Jambore, yaitu pesta dan pertemuan
penggalang.
2.
Lomba Tingkat (LT), adalah pertemuan
regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan kegiatan kepramukaan.
Lomba Tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat Gugus Depan
(LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV) dan Nasional (LT-V).
3.
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru),
adalah pertemuan Penggalang bagi Pimpinan Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu
(Pinru), Wakil Pimpinan Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan
di bidang manejerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh Gugus
Depan, Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional
dapat menyelenggarakannya jika dianggap perlu.
4.
Penjelajahan, adalah Mencari jejak
dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi
dan dibagi dalam pos-pos.
5.
Latihan Bersama, adalah Pertemuan
Pramuka Penggalang dari dua atau lebih Gugus Depan yang berada dalam satu
Kwarran atau Kwarcab maupun Kwarda dengan tujuan untuk saling tukar menukar
pengalaman.
6.
Perkemahan, adalah pertemuan
Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan
di Gugus depan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan
Sabtu-Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu) dan sejenisnya.
7.
Gelar (Demonstrasi) Kegiatan
Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk pertunjukkan
keterampilan di hadapan masyarakat umum.
8.
Pameran, adalah Kegiatan yang
memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada Masyarakat.
9.
Darmawisata, adalah kegiatan wisata
ke tempat tertentu.
10. Pentas
Seni Budaya, adalah kegiatan untuk menampilkan kreasi Seni Budaya Pramuka
Penggalang.
11. Karnaval,
adalah kegiatan Pawai yang menampilkan hasil kreatifitas penggalang.
c. Pramuka Penegak
Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang usia 16
sampai 21 Tahun. Ada beberapa tingkatan dalam Penegak, yaitu :
1.
Penegak Bantara
2.
Penegak Laksana
3.
Penegak Garuda
Dimana dari tingkatan tersebut Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi
dalam Golongan Penegak.
10 orang Penegak disebut Sangga, dalam satu Sangga dipimpin oleh Pimpinan
Sangga (Pinsa). Dari beberapa sangga
terbentuklah yang namanya Ambalan, yang dipimpin oleh Pradana. Didalam Ambalan
terdapat struktur organisasi yang lengkap misal : Krani, Juru Uang, Juru Adat, Ketua
Bidang, dan Anggota.
Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, seperti nama pahlawan,
tokoh pewayangan, dan sebagainya.
Kode Kehormatan
Bunyi Tri Satya Penegak berbeda dengan Tri Satya Penggalang. Berikut bunyi
Tri Satya Penegak :
Tri Satya
Demi kehormatanku aku berjanji, akan bersungguh-sungguh :
d.
Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan mengamalkan Pancasila
e.
Menolong sesama hidup dan ikut serta
membangun masyarakat
f.
Menepati Dasa Dharma
Kegiatan Pramuka Penegak
1.
Lompat Tali
2.
Pelantikan Penegak Bantara dan
Laksana
3.
Raimuna (Roover Moot)
4.
Perkemahan Wirakarya
5.
Perkemahan Bhakti
6.
Jamboree On The Air (JOTA) dan
Jamboree On The Internet (JOTI).
d. Pramuka Pandega
Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang
termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai 25 tahun.
Golongan ini disebut juga dengan Dewasa Muda. Kegiatan dan Kode Kehormatan Pandega
sama dengan Penegak, sehingga ditangani oleh Dewan Kerja yang lebih dikenal
dengan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
2.Anggota Dewasa
Anggota Dewasa adalah anggota biasa yang berusia diatas 25 tahun ataupun
yang sudah menikah. Anggota Dewasa sendiri terbagi lagi atas dua atas dua
macam, yaitu Anggota Dewasa Biasa dan Anggota Dewasa Mitra.
Anggota Dewasa terdiri atas :
1.
Pembina Pramuka
2.
Pembantu Pembina Pramuka
3.
Pelatih Pembina Pramuka
4.
Pembina Profesional
5.
Pamong Saka
6.
Instruktur Saka
7.
Pimpinan Saka
8.
Ambalan
9.
Pembantu Andalan
10. Anggota
Majelis Pembimbing
B.Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah Warga Negara Asing yang menetap sementara waktu
di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan Kepramukaan selama masih
tinggal di Indonesia.
C.Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan Gerakan Pramuka adalah perseorangan yang berjasa luar
biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap Anggota
Kehormatan dapat diusulkan oleh Kwartir ke Kwartir Nasional, lengkap dengan
alasan pengusulan tersebut.
Anggota Kehormatan diangkat dan dilantik oleh Kwartir Nasional.
Hak Dan Kewajiban Anggota
Hak Anggota
1.
Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
2.
Mengenakan Seragam Pramuka
3.
Memilih dan dipilih dalam jabatan
organisasi
4.
Melakukan pembelaan dan memperoleh
Perlindungan
1.
Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka
dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
2.
Membayar iuran anggota Gerakan
Pramuka
3.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat
Gerakan Pramuka.
Pemerhentian Anggota Pramuka
1.
Permintaan sendiri
2.
Meninggal dunia
3.
Diberhentikan, berdasarkan penilaian
Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diajukan oleh
gugus depan atau kwartirnya.
Pembelaan Anggota
Pembelaan Anggota Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan
mengajukan Banding kepada Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka kwartir satu tingkat
di atasnya secara berjenjang.
Rehabilitasi Anggota
Anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan
menjadi Anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya.
Penerimaan kembali Anggota Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan
Kehormatan Kwartir yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar