Laman

Rabu, 29 Oktober 2014

Keanggotaan Pramuka


Anggota Pramuka dan Tingkatannya

      Anggota Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikutu program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut Pramuka.
Jenis Keanggotaan :
1.Anggota biasa
1.      Anggota muda
2.      Anggota dewasa
2.Anggota luar biasa
3.Anggota kehormatan

A.Anggota Biasa

1.Anggota muda

a.      Pramuka Siaga
preview_html_3977145.png



















Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 Tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode Kehormatan

Kode kehormatan bagi Pramuka siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya dan (Janji Pramuka Siaga) dan Dwi Dharma(Ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya :

Dwi Satya :
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
§  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
§  Setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Dharma
1.      Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.      Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan tersebut adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.

Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan Satuan terbesarnya disebut Perindukan. Sebuah barung beranggotakan paling banyak 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Ketua Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan dipilih menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan Siaga terdiri dari beberapa Barung yang dipimpin oleh Sulung itu tadi.

Syarat Kecakapan Umum

Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tingkat, yaitu :
1.      Mula
2.      Bantu
3.      Tata
TKU dapat digunakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda Barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para Pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).


Syarat Kecakapan Khusus (SKK)

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Khusus TKK untuk Siaga
 Berbentuk Segitiga sama sisi  dengan panjang masing-masing 3 cm dan tinggi 2 cm. TKK dapat dipasang dilengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling Badge Kwarda dengan puncak menghadap kebawah.

Kegiatan Dalam Pramuka Siaga

Pesta Siaga

Pesta Siaga adalah pertemuan untuk Golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam gabungan dari bentuk :
1.      Permainan Bersama, adalah kegiatan keterampilan kepramukaan untuk golongan Siaga, seperti menyusun Puzzle, mencari jejak, permainan kim, dan sejenisnya.
2.      Pameran Siaga, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Siaga.
3.      Pasar Siaga (Bazar), adalah simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka sebagai pedagang, dan masyarakat umum sebagai pembelinya.
4.      Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu yang pada akhir kegiatan, Pramuka Siaga harus menceritakan pengalamannya, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
5.      Pentas Seni Bbudaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Siaga.
6.      Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan kreatifitas Pramuka Siaga.
7.      Perkemahan Satu Hari (Persari), adalah perkemahan bagi Pramuka Siaga yang dilaksanakan pada siang hari.




b.      Pramuka Penggalang
SERAGAM+PRAMUKA.JPG























Penggalang adalah tingkatan dalam Pramuka setelah Siaga. Pramuka Penggalang berusia 10-15 tahun.
Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :
1.      Ramu
2.      Rakit
3.      Terap
4.      Penggalang Garuda
Tingkatan juga memiliki  Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau mendapatkan TKK.

Sistem Kelompok Satuan Terpisah

Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh Seorang Pimpinan Regu (Pinru) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Dalam Gugus Depan Penggalang yang berisi lebih dari satu regu putra/putri, terdapat peserta didik yang mengkoordinir regu-regu tersebut yang disebut Pratama baik putra maupun putri.
Regu dalam Penggalang mempunyai nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama regu putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, singa, kobra, elang, garuda, kalajengking dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama bunga semisal mawar, melati, anggrek, kamboja dan lain-lain.

Kode Kehormatan

Tri Satya
Janji Pramuka Penggalang (Tri Satya) berbeda dengan Siaga, Penegak dan Pandega. Berikut isi Tri Satya Penggalang :

Tri Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
·         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
·         Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
·         Menepati Dasa Dharma

Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan Penggalang antara lain :

1.      Jambore, yaitu pesta dan pertemuan penggalang.
2.      Lomba Tingkat (LT), adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan kegiatan kepramukaan. Lomba Tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat Gugus Depan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV) dan Nasional (LT-V).
3.      Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Penggalang bagi Pimpinan Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), Wakil Pimpinan Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manejerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh Gugus Depan, Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakannya jika dianggap perlu.
4.      Penjelajahan, adalah Mencari jejak dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos.
5.      Latihan Bersama, adalah Pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih Gugus Depan yang berada dalam satu Kwarran atau Kwarcab maupun Kwarda dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman.
6.      Perkemahan, adalah pertemuan Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di Gugus depan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu-Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu) dan sejenisnya.
7.      Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk pertunjukkan keterampilan di hadapan masyarakat umum.
8.      Pameran, adalah Kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada Masyarakat.
9.      Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu.
10.  Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan untuk menampilkan kreasi Seni Budaya Pramuka Penggalang.
11.  Karnaval, adalah kegiatan Pawai yang menampilkan hasil kreatifitas penggalang.


c.       Pramuka Penegak

Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang usia 16 sampai 21 Tahun. Ada beberapa tingkatan dalam Penegak, yaitu :
1.      Penegak Bantara
2.      Penegak Laksana
3.      Penegak Garuda
Dimana dari tingkatan tersebut Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak.
10 orang Penegak disebut Sangga, dalam satu Sangga dipimpin oleh Pimpinan Sangga (Pinsa).  Dari beberapa sangga terbentuklah yang namanya Ambalan, yang dipimpin oleh Pradana. Didalam Ambalan terdapat struktur organisasi yang lengkap misal : Krani, Juru Uang, Juru Adat, Ketua Bidang, dan Anggota.
Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, seperti nama pahlawan, tokoh pewayangan, dan sebagainya.

Kode Kehormatan

Bunyi Tri Satya Penegak berbeda dengan Tri Satya Penggalang. Berikut bunyi Tri Satya Penegak :

Tri Satya

Demi kehormatanku aku berjanji, akan bersungguh-sungguh :
d.      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan  dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
e.      Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
f.        Menepati Dasa Dharma

Kegiatan Pramuka Penegak

1.      Lompat Tali
2.      Pelantikan Penegak Bantara dan Laksana
3.      Raimuna (Roover Moot)
4.      Perkemahan Wirakarya
5.      Perkemahan Bhakti
6.      Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI).


d.      Pramuka Pandega

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai 25 tahun. Golongan ini disebut juga dengan Dewasa Muda. Kegiatan dan Kode Kehormatan Pandega sama dengan Penegak, sehingga ditangani oleh Dewan Kerja yang lebih dikenal dengan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.


2.Anggota Dewasa

Anggota Dewasa adalah anggota biasa yang berusia diatas 25 tahun ataupun yang sudah menikah. Anggota Dewasa sendiri terbagi lagi atas dua atas dua macam, yaitu Anggota Dewasa Biasa dan Anggota Dewasa Mitra.
Anggota Dewasa terdiri atas :
1.      Pembina Pramuka
2.      Pembantu Pembina Pramuka
3.      Pelatih Pembina Pramuka
4.      Pembina Profesional
5.      Pamong Saka
6.      Instruktur Saka
7.      Pimpinan Saka
8.      Ambalan
9.      Pembantu Andalan
10.  Anggota Majelis Pembimbing

B.Anggota Luar Biasa

Anggota Luar Biasa adalah Warga Negara Asing yang menetap sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan Kepramukaan selama masih tinggal di Indonesia.

C.Anggota Kehormatan

Anggota Kehormatan Gerakan Pramuka adalah perseorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap Anggota Kehormatan dapat diusulkan oleh Kwartir ke Kwartir Nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut.
Anggota Kehormatan diangkat dan dilantik oleh Kwartir Nasional.

Hak Dan Kewajiban Anggota

Hak Anggota
1.      Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
2.      Mengenakan Seragam Pramuka
3.      Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi
4.      Melakukan pembelaan dan memperoleh Perlindungan

Kewajiban Anggota
1.      Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
2.      Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka
3.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka.

Pemerhentian Anggota Pramuka
1.      Permintaan sendiri
2.      Meninggal dunia
3.      Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diajukan oleh gugus depan atau kwartirnya.

Pembelaan Anggota

Pembelaan Anggota Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan mengajukan Banding kepada Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka kwartir satu tingkat di atasnya secara berjenjang.

Rehabilitasi Anggota

Anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi Anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali Anggota Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan Kehormatan Kwartir yang bersangkutan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar